RPL
Pengertian dan Ruang Lingkup RPL
Program RPL ini sudah disesuaikan dengan Permenristekdikti No.26 Tahun 2016. Yang mana dijelaskan bahwa pedoman RPL tersebut sudah sangat jelas dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Sehingga RPL ini penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan di tanah air. (Dikutip dari https://dikti.kemdikbud.go.id/)
Tujuan RPL
Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
Memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau nonformal dan/atau pengalaman kerja untuk disetarakan dengan level KKNI untuk jabatan profesi dosen.
Pengakuan terhadap Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) telah diidentifikasi sebagai strategi yang tepat untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan keterampilan berharga yang sudah dimilikinya
Daftar Program Studi yang dibuka untuk
kelas RPL
Prosedur Pendaftaran
RPL
Alur Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Secara Online
Verifikasi
Menunggu Verifikasi & Seleksi Tim PMB ITS Pku Muhammadiyah Surakarta
Pengumuman
Melalui System pmb.itspku.ac.id & Notifikasi Melalui WhatsApp/Email
Registrasi
Registrasi Sesuai Tagihan, Pembayaran Melaui Transfer Bank atau datang langsung